Catatan KPJKB Sulsel: 13 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan Sepanjang 2015
Makassar, GoSulsel.com – Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mencatat ada 13 kasus kekerasan terjadi sepanjang 2015. Kasus itu menimpa wartawan Sulselbar.
“Kekerasan ini terjadi dikalangan jurnalis dan bisa menimpa kapan saja, baik fisik maupun sikologi. Motif atau latar belakangnyapun beragam, selain bisa dilakulan oleh aparatur, sipil maupun instansipun terkadang melakukan,” ungkap Anggareksa anggota LBH pers Makassar, dalam diskusi akhir tahun dan FGD 2015, di CCR Jl Toddopuli Raya Timur, Rabu (30/12/2015)
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan jika ada keterlambatan terkait penindakan terhadap oknum kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis agar sebaiknya bisa menempuh jalur hukum.
“Kami juga meminta kepada LBH pers sebaiknya melakukan gugatan terhadap penyidik yang belum ato tidak tuntas melalukan penyidikan kasus tersebut,” kata Barung.
Selain itu tambah Barung, keterlambatan terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis sebaiknya harus didesak dengan mengunakan aturan didalam Unda undang Pers.
“Jika pun nantinya terbukti melakukan kekerasan, pihak kepolisian tentu memberikan sanksi kepada oknum kepolisian. Polri tidak akan takut memecat anggotanya, mau 15 orang atau 20 orang Polri tidak akan takut jika benar ada personilnya melakukan pelanggaran UU pers,” jelasnya. (*)