Jaksa Targetkan 2016 Tetapkan Tersangka Alkes RSUD Andi Makkasau
Parepare, GoSulsel.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, akan mempercepat proses pemyidikan Kasua Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Andi Makkasau. Target 2016 mendatang, kejaksaan Sudah mematok siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, melalui Pres Gathering yang di gelar di kantor kejaksaan Negeri Kota Parepare, pada Rabu (30/12/2015). “Insya Allah tahun depan tersangka kasus alkes RSUD Andi Makkasau kita tetapkan,”katanya.
Risal, menjelaskan, kasua tersebut sendiri sudah berada di depan mata, apalagi dalam hasil PPATK yang sudah di terimanya, jelas didalamnya ada penjabaran terkait aliran itu. “Intinya dengan hasil PPATK yang sudah kami terima, memberikan titik terang buat kami,”jelasnya.(*)
Kontributor : Arsyad Go Cakrawala