Pilkada Pangkep, PDIP Sulsel Dampingi Sahabat SS Atas Gugatan Harapanku di MK
Makassar,GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel telah melakukan pendampingan hukum kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Pangkep Syamsyddin Hamid-Syahban Sammana (Sahabat SS).
Pendampingan dilakukan atas gugatan Paslon Abdul Rahman Assagaf-Kamrussamad (Harapanku) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
“Kita belum tahu gugatannya kemana, tapi kami sebagai partai pengusung tetap memberikan pendampingan bantuan hukum kepada tergugat (Sahabat SS) yang memenangkan pilkada Pangkep,” ungkap Sekertaris Bappilu DPD PDIP Sulsel, kepada GoSulsel.com, saat dihubungi, Rabu (30/12/2015).
Pendampingan hukum yang dilakukan oleh internal partai yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Sulsel yang diketuai oleh H. Andi Walinga yang dibantu oleh tim bantua hukum DPP nantinya.
“Bantuan hukum internal ini beliau yang memilih PDIP untuk mendampingi beliau, untuk mengantisipasi gugatan itu, apakah kepada KPUD atau kepada beliau,” ujarnya.
Menurutnya pendampingan dari internal partai ini, merupakan bentuk komitmen partai dalam mengusung maupun mendukung paslon tersebut dalam pilkada.
”Sejak awal kita komitmen semua daerah yang diusung oleh PDIP akan didampingi hingga dilakukan pelantikan secara resmi,” terangnya. (*)