#

5 Paslon Menggugat, Bawaslu Sulsel Tunggu Panggilan MK

Kamis, 31 Desember 2015 | 15:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel hingga kini masih menunggu panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan terkait dengan gugatan 5 Pasangan Calon Kepala  Daerah pada  Pilkada serentak di Sulsel.

” Kita masih menunggu, apabila dipanggil untuk menghadiri persidangan, maka kami akan memberikan keterangan, terkait fakta-fakta yang terjadi,” ucap Komisioner Bawaslu Sulsel, Azri Yusuf saat dihubungi via telpon, Kamis (31/12/2015).

pt-vale-indonesia

Hingga kini, kata dia MK masih melakukan verikasi gugatan apakah layak untuk dipersidangkan.” Kita belum tahu daerah mana saja yang layak masuk dipersidangan, karena sampai sekarang belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Menurutnya pihaknya siap untuk memberikan keterangan dalam persidangan nantinya jika diminta oleh hakim MK.” Jelas kami siap, tapi kami serahkan semua kepada MK, karena itu kewenangannya, dan putusannya tetap bersifat Final, jadi kalau putusannya harus diterima oleh pengugat,” jelasnya. (*)


BACA JUGA