Ilustrasi

Ranperda APBD Pokok 2016 Sulsel Sah Jadi Perda

Kamis, 31 Desember 2015 | 20:22 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Di pengujung tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Perda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2016. Setelah melalui proses panjang dan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, 10 fraksi di DPRD Sulsel akhirnya menyetujui RAPBD menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, yang memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Sulsel lantai 3, Kamis (31/12/2015), langsung mengetuk palu, usai pandangan umum 10 fraksi.

pt-vale-indonesia

“Setelah melalui proses konsultasi di Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Pokok 2016 dengan pendapatan mencapai Rp 6,85 triliun dan belanja Rp 6,71 triliun, bisa kita sahkan menjadi Perda,” kata Roem sambil mengetuk palu.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Sulsel.

“Dengan penetapan APBD, setiap SKPD bisa memperhatikan setiap pedoman yang ada. Tahun ini meningkat 110 miliar dari APBD Perubahan 2015,” kata Syahrul.(*)


BACA JUGA