Logo Kejaksaan

Sejengkal Keluar Makassar, Tersangka GOR Barombong Terancam Ditahan

Kamis, 31 Desember 2015 | 13:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tiga  tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Barombong, di Kecamatan Tamalate, Makassar terancam ditahan.

Tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate, Firnandar Sabara serta mantan Lurah Barombong, Ilham ditetapkan sebagai tahanan kota setelah Kejari Makassar Melakukan pelimbahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) kasus GOR Barombong beberapa waktu lalu.

pt-vale-indonesia

“Satu jengkal saja keluar dari makassar status tahanan kota bisa dianulir/ditangkap. Kalo melihat mereka di luar Makassar tolong diinformasikan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Siti Nurhidayah pada Rabu (30/12/2015.

Terkait perjalanan dinas yang akan dilajukan oleh ketiga tersanhka, juga harus dikordinasikan dengan pihak Kejari. Meski demikian permohonan untuk melakukan perjalanan keluar kota tidaj serta merta bisa diizinkan oleh pihak Kejari.

“Jika ada perjalanan dinas ke luar kota harus ada kordinasi dengan kami nanti kami pertimbangkan namun belum tentu diterima. Itulah resikonya jadi tahanan kota, hak-haknya dibatasi,” tambahnya.(*)


BACA JUGA