Logo Kejaksaan

Terbukti Memeras, Kejati Sulselbar Usul Kajari Polman Dicopot

Kamis, 31 Desember 2015 | 15:27 Wita - Editor: Baharuddin -

Makasaar, GoSulsel.com – Terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Barat (sulbar), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman,  MR diusulkan untuk dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut seperti ditegaskan oleh Asistem bidang pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Heri Jerman pada Kamis, 31 Desember. Ia menjelaskan telah mengajukan pencopotan Kajari Polman serta dua orang Kepala Seksi (kasi) inisial TA dan JK.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan  Kajari Polman dengan inisial MR diuaulkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dicopot dari jabatannya. Selain itu ada 2 Kasi yang diusulkan untuk diturunkan pangkatnya satu tingkat,” ungkap Heri.

Selain itu Heri juga menyebut motif yang digunakan dalam pemerasan tersebut dengan meminta uang diduga mencapai 750 juta untuk melindungi yang bersangkutan. Namun jumlah uang tersebut tidak diberikan sekaligus.

“motifnya, meminta sejumlah uang yang seakan-akan mereka bisa melindungi yang bersangkutan. Jumlah uang yang telah diterima mencapai 340 juta yang  telah diterima secara bertahap,” tambah Heri. (*)


BACA JUGA