Ilustrasi
#

Aniaya Perempuan, Legislator DPRD Sulsel akan Diproses Polisi

Sabtu, 02 Januari 2016 | 14:27 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pihak kepolisian mengaku akan segera memproses hukum terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Ikrar Kamaruddin, terhadap seorang perempuan yang merupakan staf Kodim 1412 Maros, Nurhaidah.

“Iya, kalau sudah diterima laporannya dan terbukti langsung segera akan diproses,” singkat Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (02/01/2016).

pt-vale-indonesia

Selain membenarkan insiden penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD itu, pihak kepolisian juga mengatakan akan segera menindaklanjuti pelaporan terkait kasus penganiayaan itu.

Diketahui, kasus penganiyaan terhadap Nurhaidah telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar. Pasalnya, korban tak terima dengan tindakan Ikrar yang menamparnya pada bagian pipi sebelah kanan. Pelaku juga menarik jilbab korban. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi dan mata sebelah kanan.(*)

Tags:

BACA JUGA