GAM, Legislator Aniaya Perempuan, Penganiayaan Perempuan, Partai Demokrat, DPRD Sulsel, Ikrar Kamaruddin
Anggota GAM di sekretariatnya. Mereka semua mengecam keras tindak penganiayaan perempuan oleh Legislator DPRD Sulsel. (Foto: Memed Slamet/GoCakrawala)
#

Mahasiswa Kecam Penganiayaan Perempuan oleh Legislator DPRD Sulsel

Minggu, 03 Januari 2016 | 08:08 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengecam keras tindakan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Demokrat (FD), Ikrar Kamaruddin, yang menganiaya perempuan. Peristiwa yang terjadi di depan umum Jl Penghibur (depan Rumah Sakit Stella Maris) itu dianggap sangat tidak berperikemanusiaan.

“Ini tindakan yang sangat tidak terpuji dari seorang wakil rakyat dan pihak kepolisian tidak boleh tinggal diam dalam kasus ini. Karena kasus ini murni penganiayaan. Jangan pilih kasih, tanpa pandang bulu. Siapapun pelaku dan apapun jabatannya, harus mempertanggungjawabkan di depan hukum yang berlaku,” kecam Yudha Jaya selaku Dewan Senior GAM.

pt-vale-indonesia

Ditambahkannya, di sini akan dilihat kinerja kepolisian dalam keberaniannya untuk menegakkan hukum.

“Kami atas nama rakyat, sangat mengecam tindakan Anggota DPRD Sulsel yang berbuat kekerasan terhadap perempuan dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” kuncinya.

Di lain pihak, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel akan memberikan sanksi tegas kepada Ikrar Kamaruddin yang merupakan Anggota DPRD Sulsel FD apabila terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap Staf Kodim 1412 Maros itu.

Halaman 2

“Apabila terbukti, tetap ada sanksi tegas dari partai. Kami menunggu kepastian dari kepolisian,” kata Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah saat dihubungi via telepon, Sabtu (02/01/2015).

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada kadernya itu dengan kepastian status dari kepolisian. Apabila terbukti, maka pihaknya mengambil langkah pemberian sanksi.

“Kalau sudah ada penetapan tersangka, baru kita berikan sanksi,” ujarnya.

Namun, ia belum memberitahukan sanksi apa yang akan diberikan. Namun menurutnya, sanksi dari internal partai.

“Iya, kita berikan sanksi partai,” ucapnya.(*)


BACA JUGA