Ilustrasi Jambret
Ilustrasi

2 Pembegal Karyawati Hotel Swiss Diciduk Polisi di Jl Hertasning Baru

Selasa, 05 Januari 2016 | 09:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Pembegal karyawati hotel Swiss, Makassar bernama Diana Abdullah (38) ditangkap polisi, Senin (4/1/2016 sekitar pukul 22.00 Wita. 2 Pelaku begal warga perumahan BTP, Kecamatan Panakkukang itu diamankan di Jl Hertasning Baru.

2 Pelaku bernama Aswan (16), warga Tamalate 3 nomor 18 dan Dewa Ismail (16), kelas dua SMK 2, alamat jalan Tamalate nomor 67. Pelaku diketahui membegal karyawati hotel itu setelah polisi mencurigainya saat melintas di Hertasning. Saat diperiksa, petugas menemukan senjata tajam dan tas yang dijambret.

pt-vale-indonesia

Dalam tas itu terdapat TKP atas nama Diana,warga BTP, kelahiran kendari 1977. Selain menyita tas hasil jambret, polisi juga menyita sebilah parang, 3 unit ponsel lain merek, uang tunai Rp250 ribu dan pecahan dollar 1 lembar. Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis honda beat hitam DD 2645 XY digelandang ke Mapolsek Rappocini.

Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku barusan melakukan aksi pembegalan terhadap seorang wanita di jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang dengan cara mengancam korban menggunakan parang dan merampas tas warna hitam milik korban yang disimpan dibawah kaki korban.

“Saya mengincar korban di depan K Circle jalan Pengayoman. Saat melihat korban, saya mengikutinya dari belakang dan tepat di Jl Boulevard saya rampas tasnya. Tas korban saya sudah buang di sekitar Mall Panakkukang” tutur pelaku.

 

Halaman 2

Kanitreskrim Mapolsekta Rappocini Iptu Saharuddin pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Mapolsekta Panakkukang, karena kejadian ini ada di wilayahnya.

“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Panakkukang. Dimana korbannya sementara melapor disana dan lokasi kejadiannya juga berada di wilayah hukum Polsek terkait,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA