Kondisi parkir liar.

Parkir Liar Bertambah, Humas Dishub: Kami Punya Keterbatasan Atur Parkir Liar

Selasa, 05 Januari 2016 | 11:57 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Permasalahan Parkir liar yang kerap dijumpai di beberapa titik di Kota Makassar sehingga menimbulkan kemacetan. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Asis Sila.

“Kami dari petugas Dishub Makassar tetap akses lapangan, dalam pengawasan UU Perwali nomor 64/2011/ itu tertera larangan parkir di bahu jalan. Namun ada beberapa titik yang dimana inilah kami sebagai petugas yang punya keterbatasan,” kata Asis saat ditemui, Selasa (5/1/2016).

Ia mengatakan, Aturan parkir dibeberapa ruas jalan memang tidak diperbolehkan untuk parkir seperti Depan Toko Agung Jl Ratulangi, sekitar Jl Pettarani, Depan Mal MP, dan tentunya jalanan raya yang biasa menuai kepadatan lalu lintas.

“Sanksi yang kami berikan yah itu, kita menggembok langsung ditempat ketika memarkir dibahu jalan, setelah itu kita arahkan ke pihak kepolisian dan diberi surat tilang,” ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya, banyaknya pelaku tidak tertib lalu lintas dikeranakan banyaknya warga dari setiap daerah yang berkunjung di Makassar tidak mebgetahuai UU Perwali No. 64/2011 perihal tidak diberlakukan parkir di ruas jalan raya.

“Namun hal tersebut, Petugas Dishub tetap berjaga untuk melakukan patroli untuk menindak lanjuti pelaku pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA