Ilustrasi
#

Polisi Segera Gelar Perkara Anggota DPRD Sulsel Aniaya Perempuan

Selasa, 05 Januari 2016 | 22:50 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Kasus penganiyaan terhadap seorang perempuan bernama Nurhaidah (35), Staf Kodim 1412/Maros, akan segera digelar polisi. Nurhaidah dianiaya oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ikrar Kamaruddin, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar.

Ikrar dilaporkan oleh korban pada Jumat (01/01/2015), di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Mapolrestabes Makassar.
Namun, kasus ini sudah hampir seminggu namun pihak kepolisian belum mampu menetapkan status terlapor sebagai tersangka.
Meski pihak korban sudah menyerahkan bukti visum et repertum dari RS Pelamonia dan beberapa saksi saat terjadi penganiayaan.

pt-vale-indonesia

Sejauh ini, korban beberapa kali sudah mendatangi kantor Mapolrestabes Makassar dan didampingi oleh kuasa hukumnya dari pihak Kodam VII Wirabuana Lettu Soeryanto SH. Hal itu berdasarkan amanah Pangdam VII Wirabuana melalui Kakundam (Kepala Hukum Kodam) Kolonel CHK Harianto kepada Lettu Soeryanto SH.

Siang tadi, Selasa (05/01/2016), pihak korban menghadirkan seorang saksi bernama Alda (15), yang merupakan tetangga korban.

Sementara itu, dari pihak pelaku, dari informasi yang dihimpun sudah ada 4 orang yang dimintai keterangannya. Kanit PPA Mapolrestabes Makassar IPTU Ismail yang dihubungi via telepon belum bisa dikonfirmasi.

Halaman 2

Sedangkan Kepala Humas Mapolrestabes Kompol Andi Husnaeni yang sudah pindah tugas di Ditlantas sempat mengungkapkan, Senin (04/01/2016), jika kasus itu masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

“Kalau terbukti menganiaya, tentu akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya.

Di lain sisi, ada perbedaan penanganan kasus yang sangat mencolok antara kasus anggota legislatif dengan korbannya seorang perempuan dan kasus pemukulan anak seorang legislator Nasrun Mone.

Kasus Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat yang dulunya mantan anggota polisi ini terkesan sangat lamban penanganannya dibandingkan kasus yang melibatkan anak seorang legislator yang menganiaya Bripka Mulyadi beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus penganiayaan serta pelecehan anggota DPRD Sulsel yang menarik hijab korbannya
hingga terlepas, oleh pihak Unit PPA Satreskrim Mapolrestabes akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.(*)