Bawa Badik di Rujab Gubernur Sulsel, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Makassar, GoSulsel.com – 2 Pemuda diciduk polisi di dekat Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Yusuf Daeng Ngawing. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa badik.
2 Pemuda itu yakni, Saenal alias Enal (16), warga Jl Kumala (pinggir kanal), Kota Makassar dan Muhammad Lomang alias Lomang (15), warga Jl Kumala 2, Kota Makassar.
“2 Pemuda ini diamankan karena kedapatan membawa badik. Mereka ditangkap di dekat Rujab Gubernur Sulsel,” kata Panin II Mapolsek Rappocini, Ipda Nurthjayana, ketika ditemui, Kamis (7/1/2016).
Nurthjayana mengatakan, keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek. “2 Orang yang diamankan ini sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. (*)