Kantor Kejati Sulselbar di Jl Urip Sumoharjo.

Diduga Terlibat Kasus Proyek Rp 1,1 M, Legislator Sulsel Diperiksa di Kejati

Kamis, 07 Januari 2016 | 16:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Legislator Partai Nasdem itu diperiksa karena diduga terlibat kasus proyek Laboratorium Bahasa, Dinas Pendidikan (Diknas) Wajo senilai Rp 1,1 Miliar.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kassiddik) Pidana Khusus (pidsus) Kejati, Syahrul Juaksa.

pt-vale-indonesia

“Iya ada di dalam,” ungkap Juaksa saat ditanya awak media di lantai V (Pidsus) Kejati Sulselbar terkait pemeriksaan Syahruddin Alrif,  Kamis (7/1/2016).

Namun, Syahrul enggan memberikan komentar mengenai status anggota DPRD Makassar itu dalam kasus tersebut. “Saya tidak tahu, bukan saya penyidiknya,” kata dia.

Sementara itu, Staf Kejati, Ahmad membantah jika ada pemeriksaan.
“Tidak ada pemeriksaan, saya tidak tahu siapa itu yang dimaksud (Syahruddin Alrif),” ungkap Ahmad.

Informasi dihimpun, Syahruddin datang di kantor Kejati didampingi oleh anggota DPRD Sulsel dari partai Nasdem, Rudianto Lallo.(*)


BACA JUGA