Ilustrasi

Ditetapkan Tersangka, Anak Politikus Golkar Penganiaya Polisi Tak Ditahan

Kamis, 07 Januari 2016 | 16:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Irfan, pelaku penganiayaan oknum anggota polisi, Bripka Mulyadi yang sudah ditetapkan tersangka hingga kini tidak ditahan. Putra politikus partai Golkar itu mangkir dari pemeriksaan di Mapolsek Mariso.

Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polsek mengenai tidak hadirnya putra Nasran Mone itu dari pemeriksaan petugas. Wartawan yang hendak konfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin, memilih menghindari pewarta.

Bahkan, saat ditemui di Mapolsek, orang nomor satu di Mapolsek Mariso itu enggan menemui wartawan tanpa alasan jelas. Choiruddin meninggalkan kantornya dengan menggunakan mobil Jeep Orange.

Padahal sewaktu mengikuti Coffe Moorning bersama Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar di Mapolsek Panakukkang, Selasa (05/01/2016) lalu, ia mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari ini. Choiruddin pun berjanji jika tersangka akan dipanggil paksa hingga penangkapan.

Diketahui, Irfan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Bripka Mulyadi. Irfan melanggar pasal 351 Junto 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. (*)