Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Kejati Sulselbar Didesak Usut Tuntas Proyek PLTMH Eremerasa

Kamis, 07 Januari 2016 | 14:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar didesak agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidrolik (PLTMH). Proyek 2010 di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng yang hingga kini  belum ada kejelasan.

“Kami meminta agar pihak Kejati segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dalam pembangunan PLTMH tersebut,” kata Koordinator Lapangan dari Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM), Yudha Jaya, di kantor Kejati Sulsel, Kamis (7/1/016).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, dalam proyek tersebut pemerintah kabupaten (pemkab) bantaeng pada tahun 2010 telah mengucurkan anggaran sebesar Rp777.129.000 dari APBD Kab Bantaeng tahun 2010. Meski demmikian pengerjaan proyek tersebut tak menunjukkan hasil.

Terkait kasus tersebut, pihaknya mengaku tidak main-main dan akan kembali melakukan aksi jika pihak kejati tidak mengambil langkah. Pihaknya juga mengaku tidak percaya dengan pihak Kejari setempat (Kejari Bantaeng) dimana mereka sudah pernah melapor namun tidak ditindak lanjuti.

“Kami menunggu kinerja pihak Kejati, Jika tidak ada perubahan, kami kembali akan melakukan aksi. Kami sengaja melakukan aksi di Kejati karena kami tahu di Kejari bantaeng selama lima tahun terakhir tidak ada pelayanan hukum yang maksimal,” tambahnya. (*)


BACA JUGA