Logo Walhi

Walhi Sulsel: Proyek CPI Adalah Penggusuran Terstruktur

Kamis, 07 Januari 2016 | 18:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Walhi Sulsel menyebut Proyek Centre Poin of Indonesia sebagai penggusuran secara terstruktur yang dilakukan terhadap terhadap sejumlah warga yang tinggal di daerah tersebut.

“proyek CPI telah berlabgsung pada 2009 dimana pada saat itu RTRW yang mebgatur itu belum ada, maka reklamasi didorong dalam RTRW Kota Makassar dimana pada  saat itu CPI sudah berjalan,” ungkap Asmar Exwar selaku Dir Walhi Sulsel pada Kamis (7/1/2016).

pt-vale-indonesia

Selain itu dengan disahkannya RTRW kota makassar yang dianggap membuka lebar jalan untuk proyek CPI maka hal tersebut dianggao sebagai penggusuran yang sistematis.

“Dengan disahkannya RTRW itu maka akan menjadi alas hukum melakukan reklamasi di daerah  pesisir. Itu akan mengancam masyarakat pesisir, Secara terstruktur dan sistematis ini akan mengancam dan menggusur masyarakat sekitar,”

“Reklamasi di pantai makassar telah menyebabkan “penggusuran massal secara massif” berupa hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang umumnya nelayan dan pencari kerang,”

“Dengan demikian, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) sbgmn diatur dlm UU No 11 Tahun 2005 dan Pasal 28 UUD 1945 ttg Hak Asasi Manusia,”katanya.(*)


BACA JUGA