DPRD Makassar

Dewan Minta Pemkot Makassar Beri Sanksi Tegas Pegawai Kontrak Malas

Jumat, 08 Januari 2016 | 18:30 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan Inspeksi Mandadak (Sidak). Ini dilakukan banyaknya pegawai kontrak yang tidak berkantor dan hanya nongkrong di Warung Kopi (Warkop) di jam kerja.

“Kita akan melakukan sidak terkait informasi yang banyaknya pegawai kontrak Pemerintah Kota yang hanya nongkrong di warkop saat jam kerja,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir saat ditemui diruang komisi DPRD Makassar Jumat (08/01/2016)

pt-vale-indonesia

Abdul Wahab Tahir mengatakan, banyaknya pegawai kontrak di Pemerintahan Kota Makassar yang tak melaksanakan pekerjaan dengan baik. “Sementara para pegawai tersebut gajinya berjalan terus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diberikan sanksi ketika melakukan kesalahan sampai dikeluarkan atau di mutasi, semestinya pegawai kontrak juga harus di berikan sanksi yang berat jika melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan kewajibannya.

Halaman 2

“Jangan hanya PNS yang diberikan sanksi ketika tidak melaksanakan tugas dengan baik yang sampai di keluarkan, Pemkot juga harus memberikan sanksi yang berat kepada pegawai kontrak yang bermalas-malasan,”tegasnya.

Dia mengatakan, Sidak dilakukan dalam waktu dekat, untuk memperketat kinerja pegawai kontrak, Ia menilai selama ini juga banyak yang banyak juga pegawai yang malas dan tidak bekerja maksimal.(*)


BACA JUGA