Motor curian yang disita di Mapolrestabes Makassar. (Foto)/Muhaimin/gosulsel.com).

Kapolrestabes Makassar Serahkan 38 Motor Curian Kepemiliknya 

Jumat, 08 Januari 2016 | 16:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, serahkan hasil sepeda motor curian kepemiliknya di halaman Mapolrestabes, Jumat (8/1/2016). Jumlah motor curian yang diserahkan mencapai 38 unit.

“Saya imbau agar para pemilik kendaraan membawa kelengkapan surat kendaraan yang resmi untuk mengambil kendaraannya. Ini tidak dipungut biaya. Selain itu saran saya agar pemilik kendaraan menambah pengamanan kendaraannya. Umumnya, motor yang dicuri sebagian besar hanya pengamanan dari pabrik” tutur Kombes Pol Rusdi Hartono.

pt-vale-indonesia

Diketahui, wilayah hukum Mapolsekta Panakkukang ada 38 unit motor, Mapolsekta Rqppocini 6 unit motor, Mapolsekta Mamajang 3 unit motor, Mapolsekta Biringkanaya 3 unit motor, Mapolsekta Makassar 2 unit motor, Mapolsekta Tallo 2 unit motor, Mapolsekta Manggala 2 unit motor, Mapolsekta Tamalate 2 unit motor dan Mapolsekta Mariso 1 unit motor.(*)

 


BACA JUGA