ilustrasi/gosulsel.com

Kasus Terpidana Jusmin Dawi Diselesaikan Secara Kekeluargaan?

Jumat, 08 Januari 2016 | 13:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.Com – Kasus terpidana korupsi Jusmin Dawi yang pernah menghebohkan Kota Makassar kini berlahan mulai hilang. Terpidana Jusmin Dawi pernah disebut-sebut sebagai ‘Gayus’ Makassar setelah ia mendapatkan keleluasaan keluar masuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari Makassar beberapa waktu lalu.

Pihak Lapas Gunung Sari membenarkan Terpidana Jusmin Dawi keluar masuk di Lapas. Bahkan saat Anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Kemenkumham Kanwil Sulsel beberapa waktu lalu, Tholib yang merupakan Kalapas Gunung Sari dihadapan anghota DPR RI mengaku memberi izin terkait keluar masuknya Terpidana Jusmin dawi di Lapas.

pt-vale-indonesia

Terkait kasus tersebut, pihak Kemenkumham Kanwil Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Lapas Gunung sari yang diduga terlubat dalam pelayanan istimewa yang diberikan pada Terpidana Jusmin Dawi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kanwil Sulsel menyebut terjadi kekeliruan dalam kebijakan keluar masuknya Terpidana Jusmin Dawi di Lapas. Kanwilpun memastikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap sejumlah pejabat Lapas Gunung Sari yang telah dikirim ke Irjen Kemenkumham merekomendasikan beberapa nama untuk diberi sanksi.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari LHP ataupun rekomendasi pemberian sanksi pada sejumlah pejabat Lapas Gunung Sari yang telah diusulkan ke Irjen.

Halaman 2

Atas hal tersebut, menimbulkan beragam pertanyaan. Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi sebagai penggiat anti korupsi mempertanyakan kasus tersebut.

“Mungkin sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap direktur riset ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi. (*)

 


BACA JUGA