Ilustrasi

Terbakar Cemburu, Pemuda di Toddopuli Aniaya Pacarnya

Jumat, 08 Januari 2016 | 05:39 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Dibakar api cemburu, seorang lelaki tega menganiaya kekasihnya hingga 2 malam berturut-turut. Kasus penganiayaan ini dialami oleh seorang wanita bernama Winda (23), warga Jl Toddopuli Raya. Pelakunya tak lain kekasihnya sendiri bernama Ahmad Fadli (30), warga Jl Toddopuli 4 Setapak 4 No 21.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, jika korban pertama kali dianiaya pada Rabu (06/01/2016). Saat itu pelaku menendang korban dari atas tempat tidur hingga mengakibatkan punggungnya mengalami luka memar akibat terkena besi tempat tidur. Bukannya menolong korban, pelaku malah semakin beringas dan kembali memukuli korban dengan menggunakan handphone hingga mengenai lengan kiri dan paha kiri korban sampai memar.

pt-vale-indonesia

Saat itu korban belum melaporkan perbuatan kekasihnya ke pihak kepolisian. Selang sehari, ulah pelaku kembali dilakukan pada Kamis (07/01/2016) sekira pukul 23.00 Wita. Saat itu pelaku menggigit bibir korban hingga berdarah dan mencakar dagu sebelah kiri hingga terluka.

Akibat perlakuan kasar kekasihnya untuk kedua kalinya itu, akhirnya korban melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya itu ke kantor Mapolsekta Panakkukang pada Jumat (08/01/2016) sekira pukul 02.00 Wita.

Di depan petugas, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya saat dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Selain dibuatkan BAP, korban juga langsung divisum di RS Islam Faisal yang didampingi Ka SPKT AIPTU Rustam bersama Bripda Reza Zulfikar.

Halaman 2

Selang beberapa jam kemudian, Ka SPKT Mapolsekta Panakkukang AIPTU Rustam ditemani Bripda Reza Zulfikar berhasil meringkus pelaku penganiayaan di sekitar rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsekta Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami cari di rumahnya tapi tidak berada di tempat. Nanti setelah kami lakukan penyisiran di sekitar lorong tempat tinggalnya, akhirnya pelaku berhasil kami amankan dan langsung kami bawa ke kantor guna proses lebih lanjut,” urai AIPTU Rustam.(*)


BACA JUGA