Surat Izin Penangkapan Ikan, Nelayan Sinjai, Kantor BKPM Sulsel
Amal Ahsan menunjukkan surat-surat pengurusan izin penangkapan ikan para nelayan di Sinjai. Ia terpaksa menginap di Kantor BKPM Sulsel, Sabtu (09/01/2016). (Foto: Muhammad Seilessy/GoSulsel.com)

Pengurusan Izin Terhambat, Warga Sinjai Menginap di Kantor BKPM Sulsel

Sabtu, 09 Januari 2016 | 15:59 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Amal Ahsan, salah seorang Tim Teknis PTSP Dinas Kelautan Perikanan Sinjai mengaku, kecewa karena terpaksa menginap di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Bougenville Raya No 5. Pasalnya, ada beberapa surat perizinan milik nelayan Sinjai yang diurus namun hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Padahal, awal dimasukkan permohonan itu sejak 7 dan 21 Desember. Namun hingga hari ini belum dikeluarkan.

pt-vale-indonesia

“Saya terpaksa harus menginap karena saya sudah komitmen dari siang kalau tidak selesai, saya nginap. Karena kasihan juga nelayan banyak mengeluh karena izin penangkapannya mereka yang kita bermohon ke provinsi belum keluar,” ungkap Amal kepada GoSulsel.com saat ditemui di Kantor BKPMD Provinsi Sulsel, Jl Pengayoman, Jumat (08/01/2016).

Pengurusan perizinan itu, kata Amal, terkait dengan surat izin usaha, izin penangkapan ikan sebanyak 36 izin milik nelayan. Namun yang baru diselesaikan baru sekitar 15.

“Kita urus ini per unit. Jadi saya bawa semua sekitar 36 permohonan izin milik nelayan,” katanya.

Halaman 2

Padahal menurutnya, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan itu hanya batas waktu 3 hari.

“Jelas tidak sesuai dengan SOP pelayanan karena kalau SOP hanya 3 hari dan kasihan juga nelayan belum bisa melaut karena menunggu izin mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 8 izin yang telah terbit, juga beberapa di antaranya terjadi kesalahan blanko yang tak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan.

“Ada sekitar 2 izin yang keluar ini tidak sesuai dengan permohonan nelayan,” terangnya.

Halaman 3

Amal menambahkan, apapun yang terjadi malam ini, dirinya akan menginap di Kantor BKPMD. Ia juga akan melanjutkan pengurusan besok. Menurutnya, ia menginap di kantor itu sebagai bentuk protes terhadap sistem pelayanan yang merugikan dirinya dan para nelayan.

“Padahal dari siang waktu mengurus saya kasi tahu sama petugas, kalau tidak selesai, saya akan nginap. Tapi mereka anggap biasa,” katanya, kesal.(*)

Tags:

BACA JUGA