Ilustrasi

Jadwal Pelimpahan Tidak Jelas, Kejari Makassar Dinilai Tak Serius Tangani Kasus GOR Barombong

Minggu, 10 Januari 2016 | 23:02 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali dipertanyakan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GOR Barombong yang berada di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Hal tersebut lantaran, rencana pihak Kejari untuk melakukan pelimpahan kasus yang menyeret tiga tersangka yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate, Firnandar Sabara serta mantan Lurah Barombong, Ilham Ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Makassar tidak jelas.

“Sebaiknya secepatnya dilakukan pelimpahan sebagai Untuk membuktikan keseriusan Kejari Makassar  dalam penyelesaian kasus tersebut,” ungkap sekretaris eksekutif Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun pada minggu (10/1/2016).

Sebelumnya pihak Kejari Makassar menegaskan akan melakukan pelimpahan ke pengadilan tipikor Makassar pada awal bulan Januari. Namun hingga kini belum ada kepastian akan dilakukannya pelimpahan. Bahkan Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardy Surachman bungkam saat dikonfirmasi terkait pelimpahan tersebut.


BACA JUGA