Ilustrasi

KPU Pangkep Siap Hadapi Rahman-Kamru di MK

Minggu, 10 Januari 2016 | 16:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – 5 Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulsel, akan menghadapi sengketa Pilkada yang di sidang di Mahkama Konsitusi (MK), Senin (11/1/2016) besok. Salah satunya, KPU Pangkep.

Komisioner Bidang Hukum dan Advokasi KPU Pangkep, Burhan mengatakan, pihaknya sudah melengkapi seluruh berkas dalam melawan pengadu pasangan nomor urut 1, Rahman Assegaf-Kamrussamad.

pt-vale-indonesia

Adapun materi pengugat, disebutkannya, yang pertama, Berkaitan Dengan Ijaza Palsu, SD dan SMP calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, kedua Kekurangan dan Kelebihan di Beberapa TPS di Pangkep, tiga KPU dituding membangun kospirasi dengan meloloskan calon independen nomor Urut 3, Nur Achmad-Hafsul W H Fattan untuk memecah bela suara dan keempat, money politik.

“Yang jelas kita sudah persiapkan untuk menjawab semua materi gugatan dari pengadu,” ujar Burhan melalui sambunga telepon, Minggu 10 Januari 2015.

Halaman 2

Dia mengungkapkan, mengetahui materi gugatan pengadu, dari KPU RI yang diteruskan ke KPU Pangkep. “MK mengirim Materi gugatan pengadu ke KPU RI, kemudia diserahkan ke KPU Pangkep,” ungkapnya.

Adapun pengacara KPU Pangkep, yakni Mappinawang Cs yang juga merupakan mantang Ketua KPU Sulsel. Saat ada 5 KPU di Sulsel akan menghadapi gugatan dari pasangan calon selain Pangkep masih ada 4 yakni, Barru, Gowa, Bulukumba dan Selayar. (*)