Kerang Kepala Kambing, Polres Parepare
Kerang-kerang Kepala Kambing yang disita oleh kepolisian, Selasa (22/12/2015). (Foto: Muhammad Arsyad/GoSulsel.com)

Penyelundupan Kerang Kepala Kambing Internasional Digagalkan Polisi di Parepare

Minggu, 10 Januari 2016 | 18:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Halaman 1

Parepare, GoSulsel.com- Penyelundupan kerang kepala kambing sindikat internasional digagalkan petugas Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare. Ada sekitar 262 karung kerang yang akan dikirim ke luar negeri kini diamankan polisi.

“Kerang kepala kambing ini akan dikirim ke luar negeri melalui Nunukan,” kata Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast, Minggu (10/1/2016).

Alan mengatakan, ratusan karung ini harganya mencapai miliaran rupiah. Harga perbiji kerang kepala kambing itu harga perdollarnya  antara  US 26 hingga US 86 dollar, atau dirata-ratakan antara Rp500 hingga Rp1 juta perbiji kerang sesuai jenisnya.

“Harga setiap bijinya tersebut, bisa mencapai 500ribu hingga 1juta rupiah, dari total 262 karung, bisa di perkirakan harganya mencapai hingga 1,3 milyar rupiah,” ujar Kapolres.

Halaman 2

Berdasarkan dari hasil pengembangan yang dilakukan, barang ini sendiri merupakan milik Ancu Warga Bulukumba, untuk dikirim ke Nunukan kemudian diterima Bakri yang juga jaringan Nunukan, untuk dikirm ke Luar Negeri.

“Jadi masing-masing ada yang mengatur, mulai dari pembelian barang, pengepul di sulawesi, hingga pengepul yang ada di Nunukan, untuk melakukan pengiriman ke Luar negeri,”ujar Alan.(*)


BACA JUGA