Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast, ekspose barang bukti kerang kepala kambing yang sita dari pelaku.
#

Ini Barang Bukti Kerang Kepala Kambing Disita Polisi di Parepare

Senin, 11 Januari 2016 | 16:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Parepare, GoSulsel.com – Sebanyak 262 Karung kerang kepala kambing kini diamankan Polres Parepare. Kerang ini disita setelah melakukan pengerebekan.

Total keseluruhan kerang yang dikemas dalam karung itu jumlahnya mencapai 7 ribu buah. Kerang ini siap untuk dikirim ke Nunukan, melalui Pelabuhan Ajatappareng Parepare, dan kemudian rencananya di kirim ke Luar Negeri.

Sementara ini Polisi Masih terus mengejar pemilik barang, yang disebut-sebut inisial A Warga Bulukumba.

Berikut foto-fotonya:

Halaman 1
Kerang kepala kambing sidita polisi.

Kerang kepala kambing sidita polisi.

Halaman 2
Kerang kepala kambing.

Kerang kepala kambing.

Halaman 3
Kepala kambing

Kepala kambing

 


kerang kepala kambing 4
Kepala kambing
kerang kepala kambing 3
Kerang kepala kambing.
kerang kepala kambing 1
Kerang kepala kambing sidita polisi.

LIHAT JUGA