Mantan Legislator Jeneponto Jadi Tersangka Dana Aspirasi di Kejati Sulselbar
Makassar, GoSulsel.Com – Mantan legislator Jeneponto, Syamsuddin menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto 2013 lalu.
Samsuddin menjalani pemeriksan di lantai lima, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati sejak pukul 10.00 Wita, Senin (11/1/2016).
Supriono selaku Penasehat Hukum (PH) menyebut panghilan pemeriksaan yang dilakukan terhadap kiennya merupakan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan dipanggil diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Supriono saat ditemui di lantai V kantor Kejati Sulselbar.
Selain itu, ia juga menyebut pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan yang pertama kalinya.
“Ini merupakan pemanggilan pertama kalinya untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya. (*)