Logo Kejaksaan

PH Syamsuddin: Anggota Dewan Terima 500 Juta Dari Dana Aspirasi Jenepinto

Senin, 11 Januari 2016 | 14:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jenepinto 2013 yang masih bergulir di Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar. Penasehat Hukum (PH) Syamsuddin, Supriono mengungkapkan,  semua anggota dewan mendapatkan dana sebesar 500 juta.

“Tiap anggota dewan dapat 500 juta dan dana tersebut telah dipergunakan,” ungkap Supriono (11/1/2016).

Ia mengatakan, kasus yang menjerat kliennya tersebut tidak terjadi kerugian negara. Meski demikian ia tidak mengetahui lliennya melakukan kesalahan apa. Bahkan menurutnya pihak kejaksaan twlah melakukan peninjauan lapangan dari kasus tersebut.

“Tidak tahu apakah ada kesalahan apa yang dilakukan, yang jelas tidak ada kerugian. Kejaksaan juga sudah pernah melakukan peninjauan,” tambagnya.(*)


BACA JUGA