Ilustrasi

Polres Parepare akan Limpahkan Kasus Pemalsuan Surat Kejaksaan

Senin, 11 Januari 2016 | 18:33 Wita - Editor: Nandar - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Parepare, GoSulsel.com – Kepolisian resort kota Parepare, melalui satuan reserse dan kriminal, segera melakukan pelimpahan tahap I. Terkait kasus pemalsuan surat Kejaksaan Negeri Kota Parepare, yang di laporkan Pihak Kejaksaan Pada 2015 Lalu.

Dalam kasus pemalsuan surat pemberhentian kasus (SP3), pengadaan gerobak dalam lingkup dinas perindagkop dan UKM, pada tahun 2012 yang di tujukan kepada masyarakat kota Parepare.

pt-vale-indonesia

“Kasus ini sendiri dilaporkan kejaksaan sejak 2015 yang lalu, terkait adanya pemalsuan dokumen negara, berupa penghentian kasus yang tengah berproses di kejaksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Senin (11/01/2016).

Nugraha, mengaku, mesti sebelum kedua tersangka dalam pemalsuan ini, yakni inisial MM dan MA yang berstatus DPO, namun pihaknya sudah berhasil mengamankan salah satunya.


BACA JUGA