Gafatar
#

Ketua MUI Gowa: Gafatar Pernah Terdaftar di Kesbangpol Gowa Tahun 2011

Rabu, 13 Januari 2016 | 20:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap menyebarkan ajar sesat pernah ada di Kabupaten Gowa. Bahkan, terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gowa 2011 lalu.

“Gafatar ini memang pernah melakukan aktifitas keagamaan di Kelurahan Tamarunang 2012 lalu. Pengurusnya melaksanakan berbagai kegitan keagamaan di masjid maupun di Sekretnya di Keluarahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Karena, dinilai ajaranya sesat warga pun membubarkannya,” kata Abubakar, ketika ditemui, Rabu (13/1/2016).

Dia mengungkapkan, awal terbentuknya Gafatar sering melakukan kegiatan soal. Namun, lama kelamaan menyebarkan paham yang dianggap tidak sesuai ajaran Islam.

“MUI belum dapat mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar ini adalah organisasi terlarang. Meski demikian hal ini sudah disikapi oleh Kementerian Agama (Kemenang) Gowa,” ujarnya. (*)