Aksi mahasiswa Maluku.

Nilai Langgar HAM, Mahasiswa Maluku Utara Tolak Proyek Investasi Kelapa Sawit

Rabu, 13 Januari 2016 | 12:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.Com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Utara se Kota Makassar menggelar aksi teatrikal di Flyover, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (13/1/2016), sekitar 12.30Wita. Mahasiswa itu menolak investasi kepala sawit di Maluku oleh PT Gelora Mandiri Membangun.

“Kami dengan tegas menyatakan menolak infestasi kelapa sawit di Maluku Utara karena lebih banyak merugikan rakyat daripada keuntungannya,” ungkap Kordinator Lapangan (Korlap), Yanto Hasan, dalam aksinya.

Yanto Hasan mengatakan, pihaknya menilai keberadaan infestasi kelapa sawil oleh PT Gelora Mandiri Membangun, perusahaan asal Korea tidak memberikan manfaat yang positif bagi rakyat Malut. Ia mengatakan, dalam proyek investasi kelapa sawit,telah terjadi perampasan hak tanah rakyat.

Komnas HAM saat ini sudah melakukan peninjauan dan menemukan adanya pelanggaran HAM yang berkaitan dengan proyek infestasi kelapa sawit tersebut.

“Ada kekerasan fisik, di kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Komnas HAM juga sudah turun pada 2014 dan merekomendasikan adanya kekerasan HAM yang terjadi terkait investasi kelapa sawit. Terjadi penyerobotan lahan milik warga oleh PT Gelora Mandiri Membangun,”ungkapnya.

Halaman 2

Pihaknya juga mengaku heran dengan adanya dorongan pemerintah pusat untuk mendorong investasi Kelapa Sawit di Maluku Utara. Pasalnya tanaman tersebut diklaim tidak cocok dengan libgkungan yang ada di Maluku. Atas proyek tersebut, masyarakat setempatpun melakukan perlawanan.

“Di Maluku ada kobra milik petani lokal tapi kenapa pemerintah lebih mendorong kelapa sawit padahal tidak cocok. Proyek investasi sawit mengambil lahan 11 ribu Ha dan itu mengambil lahan sebanyak 3 kecamatan termasuk lahan wagra yang diambil paksa.

Masyarakat melakukan perlawanan dengan melakukan penanaman kepala, Cengke dan sayuran di tanah mereka yang telah dirampas. Tapi jika mereka melakukan itu langsung diperhadapkan dengan aparat kepolisian,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA