Ilustrasi

Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Soppeng

Rabu, 13 Januari 2016 | 12:16 Wita - Editor: Baharuddin -

Soppeng,GoSulsel.com – Polres Soppeng mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas Kabupaten. Saat ini polisi sudah menangkap 3 pengedarnya di tempat berbeda.

“Tim berhasil penangkap salah satu pengedar bernama Harianto (29) warga Lapajung, Kecamatan Lalabata, bersama 1 sachet narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Musa L Gani, Selasa (12/1/2016).

Musa mengungkapkan, penangkapan pengedar ini berdasarkan pengembangan dari salah satu pengedar bernama Alimuddin (27) asal Marioriawa yang sebelumnya sudah ditangkap.

“Nah Informasi dari lelaki Alimuddin narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari lelaki Ponggeng yang berdomisili di Amparita, Sidrap, selanjutnya Satgas melakukan penangkapan terhadap lelaki Ponggeng di Sidrap,” ujarnya.

Musa L Gani mengatakan, saat ini ketiga terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sudah di Ruang tahanan Polres Soppeng untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti diamankan yakni,1 sachet sabu dan 2 handphone,” katanya. (*)


BACA JUGA