Ilustrasi

Bawa Narkoba, PNS Jeneponto & Siswa BP2IP Barombong Diringkus Polisi di Jl Emmy Saelan

Kamis, 14 Januari 2016 | 08:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Muhammad Nasir (46) staf Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto ditangkap polisi. Ia diamankan bersama rekan bernama Fadli Muhammad Kadir (17) siswa BP2IP Barombong, Kabupaten Gowa.

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,71 gram saat melintas di Jl Emmy Saelan, sekitar pukul 05.15 pagi tadi, Kamis (14/1/2016). Selain mengamankan barang haram itu, polisi juga menyita alat timbangan elektronik, uang ratusan ribu serta 2 unit ponsel.

pt-vale-indonesia

Warga Jeneponto ini ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin. Karena dicurigai keduanya berboncengan motor Honda Beat warna putih hijau bernomor polisi B 3650 NYC dihentikan, kemudian digeledah.

“Barang haram ini ditemukan disaku celana fadli. Setelah sebelum ia berusaha menghilangkan barang bukti denganĀ  melemparkan ke pinggir jalan. Namun polisi melihat. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Mariso,” kata SPKT Polsek Mariso, Aiptu Budisman Nur.

Halaman 2

Hasil introgasi di Mapolsek Mariso, staf Kelurahan dan siswa pelayaran BP2IP itu mengaku, kalau baru saja berpesta sabu-sabu di Jl Nuri di samping Kantor Mapolsekta Mariso, di rumah Dinas Kecamatan. “Saya isap dua kali sabu-sabu di dekat kantor Polsek Mariso sama saya punya sepupu yang ku bonceng. Katanya itu rumah dinas pak camat,” ujar Muhammad Nasir, dihadapan polisi.

Keduanya akan diperiksa urine, serta barang yang diamankan akan diperiksa di Laboratorum (Labfor) Mabes Polri cabang Makassar.(*)


BACA JUGA