Bisnis Bensin Botolan, Langkah Ilegal yang Suburkan Ekonomi Rakyat di Makassar
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Sedari pagi, Akbar telah menyiapkan botol-botol kacanya dengan bensin yang ia beli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Pekerjaan ini ia ciptakan sendiri di salah satu titik di pinggiran Jl Adhyaksa Baru.
Di tengah penegasan pemerintah bahwa penjualan bensin eceran (yang biasanya dimuat dalam botol atau pertamini) adalah ilegal, orang-orang seperti Akbar tetap saja berjualan bensin eceran. Mau bagaimana lagi, jika perut tiap hari menuntut diisi sedangkan pekerjaan formal sulit ia raih.
“Mau bagaimana lagi, cari kerja susah, mending berwirausaha. Meski keuntungan tidak terlalu banyak, tapi ini salah satu kebutuhan warga yang tidak pernah ada habisnya,” ujar Akbar yang dijumpai GoSulsel.com di kiosnya, Selasa (12/01/2016).
Harga yang dipatok Akbar selalu mempertimbangkan tren harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di pasaran. Semisal, baru-baru ini ketika pemerintah menurunkan harga BBM, maka harga yang dipatok oleh Akbar pun turun.
“Harga eceran per botolnya sekarang Rp 9 ribu, dulunya Rp 10 ribu. Tapi karena turunmi BBM, jadi kita turunkan sedikit dari harganya yang dulu,” ungkap Akbar.
Halaman 2
Dari pengalamannya berbisnis, Akbar memastikan bahwa bisnis ini lumayan bisa menghidupi, terlebih jika dikelola dengan baik.
“Deh lumayanji iyya untungnya karena bensin sekarang ini kan Rp 7 ribu, saya jual Rp 9 ribu. Jadi untung Rp 2 ribu. Lumayanlah. Tinggal modal saja yang kita putar,” tambahnya.
Kendati begitu, usaha ini mendatangkan keuntungan yang tak menentu bagi Akbar.
“Keuntungan sebenarnya tidak terlalu menentu. Tapi biasa kita dapat pelanggan kalau ada yang tiba-tiba habis bensinnya tengah malam, biar juga siang hari. Kalau sudah habis bensinnya mau tidak mau isi bensin botolan,” katanya.
Akbar dan pedagang bensin botolan lain di sepanjang Jl Adhyaksa Baru ini tidak sepenuhnya menggantungkan usahanya pada bensin eceran saja. Namun ada usaha lain yang memang jadi pasangan sejati jualan ini, yakni press ban dalam dan pompa ban motor. Mereka Memasang segala perkakasnya di deretan display bensin botolan di lokasi itu.
Halaman 3
Begitupun dengan Aldi (35) yang juga menjajakan bensin botolan di sekitar area itu dalam jumlah yang banyak. Dengan modal Rp 1,5 juta, ia bisa mendapat keuntungan sampai 1 juta rupiah.
“Kalau jualan bensin mudah sekaliji, tidak banyakji modal yang dipake, tergantungji dari yang kita mau, mau jualan banyak atau tidak. Tapi biasanya pelanggan banyak datang kalau naliat botol bensin ta’banyak,” ujar Aldi sambil tertawa.
Akbar dan Aldi sudah lama menjalankan usaha ini sejak 10 tahun yang lalu. Sembari menjual bensin dan jasa press ban dalam, kedua pria ini juga menjual aneka makanan ringan dan kebutuhan para warga sekitar, seperti mi instan, shampo, sabun, serta cemilan yang lain.
Karena ini bisnis ilegal, maka tentu mendapatkan bensin dari SPBU tak berjalan licin. Untuk itu, mereka harus punya “orang dalam”. Tapi keduanya enggan membagi bagaimana cara negosiasi mereka.
Bisnis ini sanggup melindungi rakyat kecil dari krisis moneter tapi tetap berisiko. Suatu waktu, rumah mereka bisa dilalap si jago merah akibat keteledoran mereka atau pelanggan. Atau bisa jadi, pemerintah sudah “bosan” melihat berjalannya usaha hidup mereka yang dilabeli ilegal. Namun, di tengah himpitan kebutuhan hidup, pilihan bisnis ini berani dijalani oleh keduanya.
Berikut foto-fotonya:
Halaman 4
Halaman 5
(*)