Sekda Kota Makassar Khawatir Perampingan SKPD Pengaruhi Kinerja

Minggu, 17 Januari 2016 | 18:58 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar, Ibrahim Saleh mengungkapkan, rencana perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar dikhawtirkan dapat mempengaruhi kinerja SKPD.

“Memang ada rencana perampingan, namun tahun ini baru sebatas konsep. Kita harus mengkaji dulu karena dikhawatirkan mempengaruhi kinerja SKPD,” kata Ibrahim, saat ditemui di Balaikota, Minggu (17/1/2016).

pt-vale-indonesia

Ibrahim mengatakan, perampingan SKPD merupakan intruksi dari pusat ini bukan pekerjaan ringan karena,  mempengaruhi struktur yang sudah ada.

Belum ada, kita liat bagaimana permintaan aturan dan bagaimana kita ini baru kita laporkan ke Pak Wali” kata Ibe, sapaan akrab, Ibrahim Saleh.

Terpisah, Kepala Badan Organisasi dan Tata Laksana, Apriady membenarkan, rencana perampingan SKPD tersebut, namun menurutnya, pihaknya masih menunggu revisi PP 41 yang menjadi landasan perampingan SKPD.

Halaman 2

“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan struktur organisasi perangkat daerah dan sedikit ada perubahan tapi kita masih menuggu perubahan PP 41 sejauh mana perubahannya. Yang jelas akan ada perubahan, baik itu Dinas, Badan” katanya.

Ia menggungkapkan, perubahan signifikan akan terlihat pada SKPD dan Badan yakni, mengurangan jumlah serta pemberian tipe-tipe.

“Yang jelas sekarang jumlah  Dinas 18, Badan 11 pasti ada perubahan. Dan yang paling drastis nanti perubahannnya ada di badan, paling tinggi badan nanti itu cuman lima. Kalau Dinas terbangun keadaan, dan itu ada tipenya ada tipe A, B, C akan ada Dinas yang baru dan ada yang hilang” ungkapnya. (*)


BACA JUGA