
3 Komisioner KPU Sulsel Kawal Sidang Gugutan 5 Paslon di MK Hari Ini
Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengawal sidang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (18/01/2016). Sidang yang dilakukan terkait dengan gugatan 5 pasangan calon dalam pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 lalu.
” Ada beberapa orang dari komisioner KPU Sulsel yang kawal dan bersama KPUD 5 daerah,” ucap ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif saat dihubungi via telepon, Senin (18/01/2016).

Iqbal mengatakan selain dirinya, komisioner yang melakukan pengawalan dalam menghadapi persiapan sidang putusan yakni, Khaerul Manan, Mardiana Rusli dan Faisal Amir. Kata dia sejauh ini pihaknya menyerahkan semuanya pada hasil putusan dari MK nantinya.
” Kita sudah mengikuti proses persidangan, dan menyerahkan apa yang menjadi kebutuhan dalam persidangan termasuk dokumen,” katanya.
Menurut Iqbal sidang yang dilaksanakan oleh MK ini, dengan agenda putusan layak dan tidaknya untuk dilanjutkan dalam persidangan sengket Pilkada 2015.
” Sidang ini kita akan mendengarkan apakah layak dilanjutkan atau tidak,” ujarnya. (*)