Logo Soppeng
Logo Soppeng

Pemkab Soppeng Tarik Kendaraan Dinas di 6 SKPD

Senin, 18 Januari 2016 | 16:54 Wita - Editor: Baharuddin -

Soppeng Gosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menarik Kendaraan Dinas (Randis) di 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini dilakukan untuk menatap ulang penggunaan Randis di lingkup Pemkab.

“Penarikan Randis ini sudah sesuai peraturan daerah (Perda) dan pengaturan ulang penggunaan mobil dinas di lingkup SKPD,” kata Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng, Sugirman Jaropi, ketika ditemui, Senin (18/12016).

pt-vale-indonesia

6 Randis yang ditarik yakni, DW 30 C Toyota Kijang Kapsul Instansi Kesbangpol, DW 41 C Toyota Rush/ Jeep pada Dinas Dikmudora, DW 212 C Toyota Avansa di Instansi DPPKAD, DD 10 Y Toyota Rush/ Jeep pada instansi Bappeda, DD 30 Y Toyota Avansa dari instansi Inspektorat, dan DW 77 C Toyota Kijang instansi BKD.

“6 Instansi ini sudah disurati agar segera menyerahkan Randis tersebut,” ujarnya. (*)


BACA JUGA