Al Markaz Al Islami
Suasana pekarangan mesjid Al Markaz Al Islami, Jumat (30/10/2015). (Foto: Iskandar Achmad/GoSulsel.com)

Kabid PPUD Satpol PP: Penertiban PKL di Al Markaz Tunggu Pernyataan dari Kecamatan

Senin, 18 Januari 2016 | 14:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Menyangkut Penertiban PKL di depan Al Markaz, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Hukum (PPUD) Satpol PP Makassar akan melakukan penertiban. Sebelum ditertibkan Satpol PP menunggu pernyataan dari pihak kecamatan.

pt-vale-indonesia

“Kami satpol PP menunggu dari pihak kecamatan yang mempunyai kewenangan untuk memberikan teguran kepada PKL yang mana protabya tersebut melalui Walikota,” ujar Edwar yang ditemui diruangannya, kepada GoSulsel.com, senin (18/01/2016).

Menurut pengakuannya, Edwar mengatakan ada dalam surat penrnyataan terasebut ada 3 kali peneguran yang dilakukan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan, namun jika tidak digubris akan ditindak lanjuti.

“Yah sesuai dengan Perda No. 10 tahun 1990, kita akan lakukan pembongkaran secara paksa untuk penertiban PKL jika tidak ada kesadaran dari pihak PKL yang sudah diberitahu sebelumnya oleh Kelurahan dan Kecamatan terkait,” katanya.

Halaman 2

Namun dirinya menyatakan, kendala saat ini dalam keputusan surat penindakan oleh kecamatan Bontoala setempat dipengaruhi oleh ketidaktahuan dalam merelokasi tempat bagi PKL yang ada disekitar Jl Sunu.

Dalam perihal penertiban PKL disepanjang jalan tersebut, pemerintah kota Makassar akan melakukan pembangunan khusus untuk pedestrian tahun ini. (*)


BACA JUGA