logo ppp
Ilustrasi

PPP Sulsel Kubu Amir Uskara, Tunggu Keputusan Mahkamah Partai

Senin, 18 Januari 2016 | 15:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel hasil muktamar Bandung yang diketuai oleh Amir Uskara dan Sekertaris Muhammad Aras menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai untuk menyelesaikan konflik kepemimpinan di Internal partai yang berlambang Ka’bah selama ini.

Hal ini diungkapkan Sekertaris DPW PPP Sulsel hasil muktamar Bandung, Muhammad Aras mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah partai agar penyelesaian konflik ini bisa terselesaikan dalam waktu dekat.” Kami tetap menunggu keputusan dari Mahkamah Partai dalam waktu dekat ini,” kata Aras saat dihubungi via telpon, Senin (18/01/2016).

pt-vale-indonesia

Ia menginginkan kepengurusan kubu Djan Faridz untuk tetap mengikuti apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Partai nantinya.” Apapun keputusannya semua harus menerima, kalau mereka tidak dengar (Kubu Djan Farizd) siapa yang mereka mau dengar,” ungkapnya.

Aras menambahkan waktu yang diberikan untuk dilakukan keputusan dari Mahkamah Partai yakni 2×14 hari sejak terhitung dari Selasa (12/01/2016). Keputusan Mahkamah partai tersebut, kata dia berasal dari kepengurusan Mukamar Bandung, yang tergabung sebanyak 8 orang.” Ini Mahkamah Partai dari kepengurusan Muktamar Bandung,” terangnya.

Menurut Aras yang bertanggung jawab dalam internal untuk memutuskan konflik tersebut merupakan Mahkamah Partai.” Ini merupakan tanggung jawab Mahkamah partai, jadi keputusan apapun semua harus menerima itu,” jelasnya. (*)


BACA JUGA