#

Besok, KPU Gowa Tetapkan Pasangan AdnanKio Bupati-Wabup Gowa

Selasa, 19 Januari 2016 | 14:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak melanjutkan gugatan pasangan calon Andi Maddusila Andi Idjo-Wahyu Permana (Wattunnami). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa akan melakukan penetapan kepada Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Malagani Karaeng Kio sebagai  pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma mengatakan pasca putusan tersebut  KPUD Gowa akan segera melakukan penetapan kepada pasangan calon terpilih yang direncanakan akan dilakukan besok di kantor KPUD Gowa. ” Besok kita akan melakukan penetapan, berdasarkan putusan dari MK yang tidak melanjutkan gugatan paslon nomor urut 1 kemarin,” katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (19/01/2016).

pt-vale-indonesia

Menurut dia, seusai melakukan tahapan Penetapan Hasil Pilkada (PHP) oleh MK maka dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan kepada pasangan calon terpilih dalam hal ini Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Malagani Karaeng Kio berdasarkan hasil putusan dalam persidangan  yang berlangsung kemarin di Jakarta.

“Sesuai tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015, maka akan kita lankutkan dengan pelaksanaan penetapan kepada mereka yang terpilih,” ujarnya. (*)


BACA JUGA