Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Tertibkan Gudang dalam Kota, Dewan Minta Pemkot Makassar Bentuk Satgas Khusus

Selasa, 19 Januari 2016 | 19:43 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus. Satgas ini bertugas melakukan penertiban gudang dalam kota. Pasalnya, persoalan gudang yang berada di dalam kota hingga kini tetap jadi persoalan klasik yang penanganannya tak kunjung baik.

Wakil Ketua Komisi A, Susuman Halim, mengatakan, meski dengan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2009 tentang Kawasan Pergudangan Terpadu, sejumlah pengusaha tetap saja membandel dan tidak mengindahkan. Sehingga perlu adanya penanganan yang lebih konkret dengan membentuk Satgas Khusus yang di dalamnya terdiri dari Satpol PP dan instansi terkait.

pt-vale-indonesia

“Bentukan Satgas Khusus ini yang nantinya bekerja dan bertindak tegas lakukan penertiban. Kalau perlu, cabut izin operasionalnya,” jelas Sugali, sapaan akrab Susuman Halim, Selasa (19/01/2016).

Lanjut, Susuman mengatakan, persoalan gudang dalam kota ini bukanlah persolan baru. Bahkan Komisi A sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak dan sudah merekomendasi pemkot sehingga semestinya hal itu sudah ditindaki tegas.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi A, Abdi Asmara, mengatakan, dalam melakukan efek jera terhadap pengusaha yang membandel, pemkot harus melakukan tindakan tegas.

Halaman 2

“Dinas atau SKPD terkait harus tegas memberikan sanksi terhadap pemilik gudang. Jangan ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Abdi menilai, akibat yang ditimbulkan aktivitas gudang dalam kota akan menyebabkan ruas jalan jadi cepat rusak. Belum lagi truk yang mengangkut barang tentunya akan menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan. Pasalnya, aktivitas bongkar muat memakai badan jalan.

“Jika masih ada hal seperti itu, harus ditindaki tegas. Kalau perlu, tutup gudangnya!” tandasnya, tegas.(*)


BACA JUGA