Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Sulsel, Iwan Aras. (Foto Facebook Iwan Aras).

KPK Geledah Ruang Kerja Iwan Aras di DPR, DPD Gerindra Serahkan ke DPP

Rabu, 20 Januari 2016 | 17:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Penggeledahan ruang kerja anggota DPR RI asal Sulsel, Iwan Aras oleh KPK, ketua DPD Gerindra Sulsel La Tinro La Tunrung menyerahkan ke DPP Gerindra.

” Terkait penggeledahan dari KPK, kami serahkan kepada DPP, karena pak Iwan itu pengurus DPP sekarang. Memang dulu sebelum terpilih di DPR, Iwan pengurus DPD Gerinda Sulsel. Jadi kami serahkan DPP yang bersikap,”La Tinro La Tunrung, ketika dihubungi via ponsel, Rabu (20/1/2016).

pt-vale-indonesia

Mengenai penggeledahan dilakukan KPK, La Tanro mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti. “Saya memang dapat informasi mengenai penggeledahan di ruang kerja DPR fraksi Gerindra, namun saya belum tahu menyebab pastinya,” ujarnya.

Diketahui, penggeladahan di ruang kerja anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. (*)