Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan-Karaeng Kio (AdnanKio). (Foto: Dok. Tim AdnanKio).
#

KPU Tetapkan AdnanKio Bupati-Wakil Bupati Gowa 2016-2020

Rabu, 20 Januari 2016 | 13:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa akhirnya penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa terpilih Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpi-Abdul Rauf Malagani Karaeng Kio,(Adnan-Kio). Menetapan dilakukan melalui pleno terbuka di kantor KPU. “Kita lakukan penetapan dan kepada pasangan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, dalam pemilihan kemarin,”kata Komisiner KPUD Gowa Muhtar Muis, saat dihubungi via telepon, Rabu (20/01/2016). Penetapan pasangan calon Adnan Kio dilakukan berdasarkan perolehan suara sebesar 41, 56  persen total perolehan suara sebanyak 151 234 dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu. Sebelumnya dalam Pilkada Gowa telah terjadi sengketa yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Andi Maddusila Andi Idjjo di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pasca diputuskan oleh MK untuk tidak dilanjutkan dalam persidangan mendengarkan putusan pada Senin (18/01/2016), Kata dia pihak KPUD Gowa langsung melakukan penetapan pada hari ini. ” Memang ada permohonan gugatan, tapi setelah diputuskan oleh MK untuk tidak dilanjutkan, langsung kita lakukan penetapan,”pungkasnya. (*)

pt-vale-indonesia