Dari Tahanan, Diduga Pengendali Narkoba Teror Wartawan
Parepare, GoSulsel.com – Tahanan Rutan Kelas IIB Parepare sangat leluasa menggunakan alat komunikasi. Ini terbukti saat salah satu narapidana narkoba, Johan, menelepon beberapa wartawan Parepare dan mengancam keselamatan mereka, Kamis (21/01/2016). Ia mengaku menelepon menggunakan handphone milik salah seorang sipir bernama Rustam.
Johan membantah tuduhan dari 2 pelaku pengedar narkoba yang diamankan di Mapolda Sulselbar, Trisno dan Akbar, akhir pekan lalu. Keduanya menyebut barang haram itu didapat dari dirinya.
“Saya memang kenal keduanya. Bahkan mereka sudah saya anggap sebagai adik. Mereka itu pembalap saya. Tapi kalau dibilang saya yang punya sabu tersebut, salah. Saya bisa kerahkan anggota saya untuk cari kalian karena memberitakan yang tidak-tidak,” katanya penuh ancaman melalui telepon kepada salah seorang wartawan yang dihubunginya.
Apa yang dilakukan Johan ini pun sebuah pelanggaran. Pasalnya, menelepon maupun meminjam handphone milik salah satu sipir itu adalah pelanggaran. Hal ini pun membuat polisi akan melakukan pendalaman terkait keleluasaan tahanan Rutan berkomunikasi hingga ke luar sel. Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast pun mengaku heran dengan pengawasan Rutan Parepare.
“Kok bisa tahanan menelepon dalam rutan? Kami akan dalami. Kami akan periksa peneleponnya dan melacak nomornya. Tetapi kami menunggu laporan dari korban pengancaman dan saksi-saksi lainnya,” katanya.(*)