Kejari Makassar Limpahkan Kasus GOR Barombong ke Pengadilan Tipikor
Makasssar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya melimpahan berkas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar ke Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
“JPU sudah melimpahkan kasus pembebasan lahan GOR Barombong ke Pengadilan Tipikor, Rabu (20/1/2016),” kata Kajari Makassar, Deddy swardy Surachman, Kamis (21/1/2016).
Mengenai jadwal persidangan perkara GOR Barombong tersebut, Deddy mengaku tidak mengetahui jadwalnya menurutnya, itu menjadi kewenangan pihak pengadilan. “Itu menjadi wewenang pihak pengadilan,”tambahnya.
Pada akhir tahun 2015 lalu, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardy Surachman menegaskan pelimpahan kasus GOR Barombong ke Pengadilan Tipikor Makassar akan dilakukan pada awal Januari 2016.(*)