Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Ketua BK Klaim 50 Legislator DPRD Makassar Tak Masuk Kategori Dewan Malas

Kamis, 21 Januari 2016 | 17:20 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Agung Wirawan, klaim, tak ada satu pun dari 50 legislator yang masuk dalam kategori dewan malas.

Hal itu diungkapkannya saat merilis presentase kategori dewan malas di hadapan sejumlah awak media.

Agung menjelaskan, setelah pihaknya melakukan rapat internal dan konsultasi ke unsur pimpinan DPRD, maka mereka menarik sebuah kesimpulan. Kesimpulan itu, yakni tak ada satupun dari hasil rekapan data absensi rapat paripurna, komisi, Pansus, Bamus, dan rapat Banggar yang masuk dalam ketegori dewan malas.

“Dari hasil rekapan data absensi, tidak ada satupun dewan yang dikategorikan dewan malas. Yang ada hanya kategori rajin sekali dan sedang-sedang,” ucap Agung Wirawan, saat konferensi pers di ruang Banggar DPRD Makassar, Kamis(21/01/2016).

Agung juga mengemukakan tentang peraturan pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang tata tertib penyusunan DPRD. Dalam peraturan itu, tidak ada satupun kalimat yang menyatakan merilis nama-nama anggota DPRD yang malas dalam tiap tahunnya.

Halaman 2

Menurutnya, tugas BK hanya melakukan pemantauan, evaluasi moral, meneliti dugaan pelanggaran, memverifikasi, dan mengklarifikasi serta melaporkan keputusan BK. Seperti yang diatur dalam BAB 8 bagian ke 7 pasal 62 pada tugas dan fungsi BK.

Meski demikian, lanjut Agung, dari hasil rekapan data absensi itu, dapat disimpulkan bahwa dari 50 legislator DPRD Makassar, 87% di antaraanya masih tergolong rajin. Sementara 13% tergolong sedang-sedang.

Olehnya itu, kata dia, dalam rangka melakukan perbaikan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif terhadap legislator yang masuk dalam kategori sedang-sedang.

“Kalau setelah kita lakukan pendekatan persuasif, lalu teman-teman yang ketegori sedang-sedang tidak mampu memperbaiki kehadirannya, maka sesuai aturan dan mekanisme, kita akan menyurat ke fraksinya masing masing untuk melakukan teguran,” jelasnya.(*)


BACA JUGA