Kantor Kejati Sulselbar di Jl Urip Sumoharjo.

Legislator Nasdem Syahruddin Alrif Terancam Bui

Kamis, 21 Januari 2016 | 12:34 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Legislator Sulsel dari Partai Nasdem, Syahruddin Alrif terancam ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Alrif diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan di Wajo senilai Rp1,1 miliar 2011 lalu.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kordinator Bidang Pidana Khusus, Noeradi. Hanya saja menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil audit dari inspektorat.

pt-vale-indonesia

“Kalau hasil audit inspektorat menguatkan perkara ini maka bisa dilakukan penahanan,” ungkap Noer pada Kamis (21/1/2016).

Ia juga mengatakan, pihaknya masih terus memproses kasus tersebut. Sementara ketiga tersangka yang telah ditetapkan sampai saat ini masih bersikap kooperatif.

“Prosesnya masih terus berjalan, sambil menunggu audit inspektorat namun saat ini ketiganya kooperatif,” tambahnya.

Halaman 2

Terkait adanya info yang berubah-ubah terkait kasus tersebut, Noer berharap agar kasus yang menyeret anggota DPRD Sulsel tersebut tidak digiring ke ranah politik. Ia menyebut, Syahruddin Alrif masih berstatus tersangka sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kassidik) Pidsus Kejati, Syahrul Juaksa Subuki.

“Apa yang disampaikan Kassiddik yang disampaikan melalui Kasipenkum itulah yang benar.  Jangan sampai proses yang tengah kami lakukan ini dilarikan ke politik,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA