Alfiker Siringoringo, Dana BOS
Direktur Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Alfiker Siringoringo. (Foto: Sutriani Nina/GoCakrawala)

Dirjen Perbendaharaan Sulsel Paparkan Realisasi Dana BOS

Jumat, 22 Januari 2016 | 00:14 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jadi program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada kepala sekolah yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing madrasah.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Alfiker Siringoringo, menerangkan, program ini bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Secara khusus ada 3 tujuan dari program ini. Yang pertama, untuk membantu biaya operasional madrasah, kemudian mengurangi angka putus sekolah, dan mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa miskin dengan membebaskan atau membantu tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin dan memberikan kesempatan yang setara bagi siswa miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu,” paparnya, di kantor Gedung Keuangan Negara II, Jl Urip Sumuharjo, Kamis (21/01/2016).

Sasaran program BOS menurut Alfiker adalah semua Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliah (MA) Negeri, dan Swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula, Wustha dan Ulya yang telah memiliki izin operasional.

Besarnya biaya satuan BOS yang diterima dihitung berdasarkan jumlah siswa per madrasah dengan besaran masing-masing, untuk MA/PPS Ulya Rp 1,2 juta/siswa/tahun; MTs/PPS Wustha Rp 1 juta/siswa/tahun; MI/PPS Ula Rp 800 ribu/siswa/tahun.(*)