Ilustrasi
#

PDIP Sulsel Bersyukur Putusan 2 Daerah di MK

Jumat, 22 Januari 2016 | 15:19 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang bersyukur. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan gugatan pasangan calon (paslon) pada 2 daerah yang dimenangkan calon usungannya.

“Kita bersyukur dengan putusan MK yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. Sehingga 2 daerah yang menjadi usungan kita bisa menang,” kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bppilu) DPD PDIP Sulsel, Nikolaus Beni, kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telepon, Jumat (22/01/2016).

Niko, sapaan akrab Nikolaus, mengatakan, 2 daerah yang merupakan usungan partai PDIP, yakni Pangkep dengan paslon Syamsuddin Hamid-Sahban Sammana (Sahabat SS) dan Gowa dengan paslon Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo-Abd Rauf Malagani Karaeng Kio (Adnan Kio).

Lanjutnya, pihaknya saat ini menunggu laporan dari 2 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) itu atas penetapan kedua paslon terpilih yang dilakukan oleh KPU.

“Kita tetap menunggu laporan DPC untuk 2 daerah itu, karena akan kita laporkan dalam rapat kerja daerah nanti pada akhir Februari,” terangnya.(*)