Unibos, Prof Saleh Pallu
Universitas 45 berganti nama menjadi Universitas Bosowa (Unibos). (Foto: Humas Unibos)
#

DPN Peradi jadi Pemegang Otoritas Pelaksana PKPA

Senin, 25 Januari 2016 | 10:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN-Peradi) jadi pemegang otoritas pelaksana Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Lembaga itu berhak setelah penandatangan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bosowa (FH Unibos).

pt-vale-indonesia

Perjanjian kerja sama dengan nomor 083/PERADI-PKJS PKPA/I/16, merujuk ke amanah Undang-undang bahwa untuk dapat diangkat menjadi Advokat, seseorang harus terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi PKPA.

“Sebagai organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan ketentuan UU Advokat, Peradi menjadi pemegang otoritas pelaksanaan PKPA,” Muhammad Ilyas Billah selaku Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Makassar, usai penandatanganan di lantai 6 Fakultas Hukum,Gedung 1 Unibos, Jumat (21/1/2016).

Perjanjian kerja sama yang dijalin antara  Peradi dan FH Unibos ini adalah mengenai pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang akan dipusatkan di FH Unibos nantinya. Pelaksanaan pendidikan khusus Advokat ini nantinya adalah yang pertama di Universitas Bosowa.

Di Sulawesi Selatan sendiri, pembentukan pendidikan khusus yang bekerja sama dengan institusi perguruan tinggi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Setelah sebelumnya, pendidikan khusus ini telah lebih dulu dibentuk di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP).

Halaman 2

“Kami sangat beraharap agar PKPA ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh alumni Fakultas Hukum. Lebih lanjut, harapan kami adalah PKPA mampu menjadi tempat lahirnya Advokat-advokat handal,” ungkap  Muhammad Ilyas Billah selaku Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Makassar.

Sejak penandatanganan kerjasama ini dilakukan, pendaftaran untuk menjadi peserta pada PKPA ini juga secara resmi telah dibuka. Ketua Bidang PKPA juga menegaskan bahwa konsep pendidikan telah dirancang secara matang. “Pendidikan ini akan kami mulai secepat mungkin,” tuturnya.

Halaman 3

Melalui kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unibos, Dr. Ruslan Renggong menyampaikan informasi bahwa pendaftaran dan pusat informasi mengenai PKPA dipusatkan di kantor Fakultas Hukum Unibos, Lantai 6, Gedung 1, Unibos.

“PKPA ini terbuka untuk seluruh alumni Fakultas Hukum dari seluruh perguruan tinggi yang ada. Namun, kami tetap berharap agar, PKPA ini bisa menarik perhatian khusus bagi lebih banyak alumni FH Unibos,” tutur Ruslan Renggong selaku Dekan FH Unibos.(*)

Citizen Reporter: Ayu Adriyani – Humas Universitas Bosowa


BACA JUGA